Suara Karya

BPJS Kesehatan Genjot Layanan Digital, Warga Kini Bisa Urus JKN lewat Zoom dan Tiktok!

JAKARTA (Suara Karya): Mengurus administrasi BPJS Kesehatan tak perlu lagi datang ke kantor cabang. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat memperoleh berbagai layanan secara daring melalui Virtual Office Layanan Administrasi (VIOLA) berbasis Zoom hingga layanan informasi melalui TikTok.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Timur, Arief Setiadi, mengatakan transformasi digital dilakukan agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk di wilayah yang jauh dari kantor cabang.

“Kalau petugas BPJS Keliling belum bisa datang ke kelurahan atau kecamatan, masyarakat tetap bisa mendapat pelayanan melalui Zoom. Layanannya sama, mulai dari berbagi informasi hingga mengurus administrasi kepesertaan,” kata Arief Setiadi dalam acara Ngopi (Ngobrol Program Terkini) Tentang JKN di Jakarta, Selasa (30/6/26).

Hadir pula, Asisten Deputi (Asdep) Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi untuk Kedeputian Wilayah IV (membawahi area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) BPJS Kesehatan, Febri Yanti.

Arief menambahkan, layanan VIOLA merupakan pengembangan dari BPJS Online yang mulai diuji coba sejak 2024 dan secara resmi di-rebranding menjadi VIOLA pada 2025.

Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi, memperoleh informasi, hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Konsepnya seperti loket pelayanan di kantor cabang, hanya saja dilakukan melalui Zoom. Peserta tetap mengantre secara virtual sesuai urutan masuk,” jelasnya.

Untuk wilayah Kedeputian BPJS Kesehatan Regional IV yang meliputi DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat, layanan VIOLA tersedia setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

BPJS Kesehatan juga menggandeng Puskesmas, kelurahan, desa, hingga berbagai komunitas agar masyarakat dapat layanan VIOLA secara bersama-sama, apabila mengalami keterbatasan akses.

Selain Zoom, BPJS Kesehatan juga memanfaatkan TikTok sebagai media edukasi melalui program Resonansi.

Melalui akun TikTok kantor cabang, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai Program JKN, tetapi juga dapat mengakses tautan pelayanan administrasi kepesertaan.

“Kalau di TikTok Shop ada keranjang kuning untuk belanja, di Resonansi peserta akan mendapat tautan untuk mengurus administrasi kepesertaan secara online,” ujar Arief.

Ia memastikan seluruh proses tetap memperhatikan perlindungan data pribadi peserta.

Meski menghadirkan layanan baru, BPJS Kesehatan memastikan layanan digital lain seperti Pandawa, Mobile JKN, Care Center, hingga pelayanan tatap muka tetap berjalan seperti biasanya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf di Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan serta Bidang Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Yuni Purwanti mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19, layanan Pandawa menjadi kanal administrasi yang paling banyak dimanfaatkan peserta.

Sementara aplikasi Mobile JKN masih menjadi layanan utama peserta untuk mengakses informasi kepesertaan dan kebutuhan saat berobat. “Beragam kanal layanan disiapkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta,” tuturnya.

Ditanyakan soal kemungkinan kenaikan iuran pada 2026 ini, Yuni menjelaskan, pihaknya belum memperoleh informasi terkait hal itu.

Besaran iuran masih mengacu pada ketentuan yang berlaku selama ini, yaitu kelas I: Rp150.000 per orang per bulan. ntuk kelas II kenakan biaya Rp100.000 per orang per bulan; dan kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan, yang mana peserta hanya membayar Rp35.000, karena mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp7.000.

Iuran tersebut wajib dibayarkan paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya. Jika iuran tidak dibayarkan, maka peserta dinyatakan tidak aktif dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan, hingga tunggakan tersebut dilunasi. (Tri Wahyuni)

Related posts