Suara Karya

Baznas Luncurkan Indeks Kesejahteraan Indikator Pengentasan Kemiskinan

Kiri ke kanan: Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Infan Syaqi Beik, Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor, Direktur Puskas M Hasbi, dalam konferensi pers menyambut hari pengentasan kemiskinan dunia di Jakarta. Kamis (17/10/2019). (suarakarya.co.id/ indra)

JAKARTA (Suara Karya): BAZNAS mengeluarkan indeks kesejahteraan sebagai indikator untuk menentukan tingkat efektivitas zakat baik dalam penyalurannya maupun terhadap program pengentasan kemiskinan melalui zakat secara nasional.

“Indeks Kesejahteraan BAZNAS (IBK) ini dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat yang dilakukan BAZNAS sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat BAZNAS selama ini,” kata Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor dalam sambutannya pada Acara Public Exspose “Indeks Kesejahteraan BAZNAS” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Acara diikuti 50 peserta dari berbagai kota sekaligus memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional.

IBK ini adalah hasil kajian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selama dua tahun guna mengukur dampak dari penyaluran dana zakat kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik).

“Hasilnya, program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS terbukti meningkatkan kesejahteraan mustahik dalam bidang material, spiritual, pendidikan, kesehatan dan kemandirian,” ucapnya.

Menurut Zainulbahar, kajian dan perumusan tersebut sangat penting tidak saja untuk mengukur efektifitas pendistribusian zakat yang diamanahkan oleh UU No 23 Tahun 2011 kepada BAZNAS sebagai Lembaga Negara dengan tugas mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, tetapi juga untuk menyampaikan ke publik khususnya para muzaki atas hal-hal yang telah dilakukan BAZNAS atas total zakat yang terkumpulkan.

“Pada sisi lain ukuran ini perlu untuk disampaikan, untuk dapat mengetahui bahwa dengan pendayagunaan zakat, kemiskinan dapat dientaskan,” ujarnya.

Baru 2,3%

Zainulbahar Noor mengatakan, selama ini upaya pengumpulan zakat masih sulit dilakukan. Kesulitan itu juga menggambarkan pengentasan kemiskinan secara nasional karena jumlah zakat yang terkumpul pada akhir 2018 baru mencapai Rp. 8,1 Triliun yaitu hanya 2,3% dari potensi zakat 230 juta penduduk muslim Indonesia.

“Dalam pada itu kesenjangan antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya di tanah air semakin tajam, dalam ukuran Gini Ratio yang saat ini hanya sedikit di bawah angka 4. Penelitian dari 3 lembaga dunia yang telah dipublikasikan secara luas menunjukkan bahwa 10% dari rakyat Indonesia menguasai 70% total aset nasional,” bebernya. .

Di samping itu, tambah Zainul pendapatan per kapita rakyat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan BRISK hanya berada di atas Laos, Vietnam, Filipina, dan jauh berada di bawah Singapura, Malaysia, Brazilia, Rusia.

“Melalui Indeks Kesejahteraan BAZNAS memotret program penyaluran zakat dalam kategori baik dengan nilai 0,71. Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti bahwa para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah. Bahkan sebagian bisa jadi ada di atas nishab, dengan 4.000 sample mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui BAZNAS dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat” papar Zainulbahar Noor.

Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS).

Pengembangan Teori

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Dr Irfan Syauqi Beik mengatakan, kajian ini menjadi warna baru di dalam pengembangan teori yang terkait dengan ekonomi syariah.

“Ini adalah kontribusi BAZNAS terhadap dunia keilmuan, utamanya bidang ekonomi syariah. BAZNAS berharap kajian ini dapat memperkuat ilmu ekonomi syariah dimana zakat merupakan salah satu bagian pentingnya. Tentu kita juga berharap keilmuan ini terus berkembang melalui teori-teori baru seperti indeks Kesejahteraan ini,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk turut mengontrol kinerja BAZNAS melalui kajian-kajian serupa.

“Masyarakat termasuk kalangan kampus bisa ikut menguji hasil lapangannya dengan melakukan riset menggunakan alat ukur yang sama yaitu Indeks Kesejahteraan BAZNAS. Sehingga ini sebagai alat kontrol juga bagi masyarakat dan stakeholder yang lain terkait dengan dinamika pendistribusian dan pendayagunaan zakat,” kata Irfan.

Direktur Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, Dr Mohammad Hasbi mengatakan, kajian Indeks Kesejahteraan BAZNAS ini menggunakan tiga ukuran kesejahteraan, yakni Cibest (Center of Islamic Business and Economic Studies) dengan ukuran material dan spiritual. Human Development Indeks dengan ukuran pendidikan dan kesehatan serta kemandirian.

“Ukuran Indeks Kesejahteraan BAZNAS berkisar antara 0 sampai dengan 1 yang terbagi dalam 5 urutan kategori yaitu tidak baik, kurang baik, cukup baik, baik dan sangat baik,” ujarnya. (indra)

Related posts