Suara Karya

BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan Selama Libur Lebaran!

JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan tetap akan memberi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama masa cuti bersama dan libur lebaran, yang jatuh pada 8-15 April 2024.

Demikian dikemukakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kepada media, di Jakarta, Rabu (20/3/24).

Ditegaskan, upaya itu dilakukan
BPJS Kesehatan sebagai komitmen untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Komitmen itu mengacu pada prinsip portabilitas yang diterapkan BPJS Kesehatan.

“Prinsip portabilitas itu diwujudkan dalam bentuk jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Peserta di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali dalam waktu satu bulan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Disebutkan, layanan itu mencakup administrasi, pemberian informasi dan penanganan pengaduan. Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN.

Terkait pelaksanaan mudik dan libur lebaran, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik mulai 5 April hingga 9 April 2024. Lokasi tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, dan Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta.

Selain juga tersedia di Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” tutur Ali Ghufron.

Ia berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta Mandiri diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10, agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan, BPJS Kesehatan menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan. Peserta dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.

“Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan, tidak perlu fotokopi berkas,” kata Lily.

BPJS Kesehatan juga tidak meminta biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi

Peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas terdekat selama perjalanan mudik.

Lily menambahkan, peserta JKN dapat mengakses aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. Ada fitur i-Care JKN yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

“Lewat inovasi itu, dokter dengan mudah mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir. Sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan tepat. Peserta JKN juga bisa mengakses layanan yang sama melalui aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

Lily mengimbau pemudik untuk menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang selama perjalanan mudik lebaran. Selain itu kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Dan yang tak kalah penting, kepesertaan JKN harus aktif untuk memudahkan dalam mengakses layanan kesehatan. Layanan kesehatan jadi tak terkendala,” kata Lily menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts