Suara Karya

Dalam 100 Hari, Jaminan Produk Halal Ciptakan 12.321 Lapangan Kerja Baru!

JAKARTA (Suara Karya): Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan pemerintah berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

“Dalam 100 hari, penyelenggaraan JPH telah membuka 12.321 lapangan kerja baru tanpa perlu membangun pabrik,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal, usai penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (4/2/25).

Penciptaan lapangan kerja itu, lanjut Babe, dilakukan melalui program rekrutmen sejumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang JPH. Diantaranya, petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang membantu UMK dalam proses sertifikasi halal, auditor halal, penyelia halal, serta juru sembelih halal.

Selain berhasil membuka lapangan kerja baru, program penyelenggaraan JPH melalui sertifikasi halal juga memberi manfaat langsung bagi para pelaku usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

“Kami juga menerbitkan sertifikat halal kepada lebih dari 106.000 pelaku usaha selama periode Oktober hingga hari ini. Tercatat ada 595.788 produk yang mendapat sertifikasi halal,” ujarnya.

Menurut Babe Haikal, keberhasilan itu tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan stabilitas nasional, guna mencapai target pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Karena sertifikasi Halal bertujuan memberi kepastian hukum atas kehalalan produk yang beredar, sekaligus menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha.

“Produk bersertifikat Halal semakin berdaya saing. Bahkan, banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri,” ungkapnya.

Adanya sertifikasi halal, menurut Babe, para pelaku usaha tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga ikut mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar produk halal global.

“Kami optimis, kedepan program JPH tak hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Karena itu, mari kita dukung bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Babe menegaskan.

Sinergi kolaborasi dan kerja sama antara seluruh stakeholder terkait baik itu kementerian, lembaga, pemda, perguruan tinggi, halal center, ormas, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan memainkan peran penting dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut. (Tri Wahyuni)

Related posts