Suara Karya

GNIK Siap Bantu Pemerintah Wujudkan SDM Indonesia Kompeten 2030

JAKARTA (Suara Karya): Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) yang beranggotakan direktur sumber daya manusia (SDM) dari 300 perusahaan ternama di Indonesia menyatakan komitmennya menjadikan SDM Indonesia kompeten pada 2030.

“Kami baru saja menyelesaikan peta jalan (roadmap) menuju Indonesia Kompeten 2030, yang akan menjadi dasar pengembangan SDM di Indonesia,” kata Ketua Steering Committee GNIK, Yunus Triyonggo disela kegiatan tersebut, di Bogor, Sabtu (26/11/22).

Kegiatan dibuka Direktur Umum dan SDM BP Jamsostek, Abdur Rahman Irsyadi dan sambutan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang direkam sebelumnya.

Hadir pula Dewan Pengawas BP Jamsostek, Aditya Warman selaku Komite Kode Etik GNIK.

Yunus menjelaskan latar belakang terbentuknya GNIK, karena tergugah dengan keberhasilan Jepang dalam mengembangkan SDM pada 1950. Dalam 20 tahun kedepan, Jepang berhasil menjadi negara maju.

“Kondisi SDM Jepang pada tahun itu, sama dengan Indonesia pada 2010. Jika Jepang menjadi negara maju pada 1970, Indonesia diharapkan bisa seperti itu pada 2030,” ujarnya.

Yunus semakin semangat karena hal itu ditunjang pernyataan dari Pricewaterhouse Cooper yang menyatakan Indonesia akan menjadi negara berkekuatan ekonomi ke-5 di dunia pada 2030. “Ini yang membuat GNIK ingin bergerak demi mewujudkan SDM Indonesia Kompeten pada 2030,” ujarnya.

Ditanya langkah konkrit GNIK kedepan, Yunus mengatakan, pembenahan dilakukan dari dalam. “Ada 40 ribu praktisi HR (human resources) yang kualitasnya perlu ditingkatkan. Hal itu nantinya akan berdampak ke bidang lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan, Roadmap GNIK juga diberikan ke pemerintah terutama kementerian atau lembaga (K/L) terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan LAN RI.

“Roadmap Indonesia Kompeten 2030 kami berikan ke pemerintah untuk daya dukung kebijakan dan lainnya. Karena itu kita harus bergerak bersama untuk mencapai hasil yang optimal,” ujarnya.

Peta Jalan GNIK yang dituangkan dalam bentuk White Paper dengan titik berat pada 4 pilar, yaitu Strategi Perjalanan Karir Pekerja Paripurna; Strategi Peningkatan Fokus Pengembangan Keterampilan Non Teknis Pekerja; Kerangka Berpikir Manusia Indonesia Kompeten; dan Acuan Teknis Untuk Implementasi Dalam Organisasi.

“Keempat pilar itu akan menjadi sumbangsih nyata GNIK kepada bangsa Indonesia melalui dokumen kerja dan acuan teknis yang memperhatikan seluruh aspek bisnis, sosiobudaya, makro ekonomi, regulasi serta keunikan lanskap karakter tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

GNIK juga akan membagikan praktik terbaik dari top 300 HR Leaders dalam mengelola dan menjadikan SDM yang kompeten melalui media digital dalam bentuk siaran podcast dan buku kumpulan Best Practice pengelolaan SDM Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, meski kondisi ketenagakerjaan makin membaik dengan angka pengangguran menurun ke 5,86 persen, namun kita harus mampu menjawab peluang dalam menyambut puncak bonus demografi 2030.

Disebutkan, tiga tantangan besar yaitu rendahnya kualitas dan produktivitas angkatan kerja Indonesia ditandai 56 persen pekerja adalah lulusan SMP kebawah. Selain besarnya pekerja sektor informal dan rendahnya TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) Perempuan.

Kedua, fenomena teknologi 4.0 yang berdampak besar pada pergeseran kebutuhan akan kompetensi dan keterampilan kerja. Dan ketiga, instabilitas politik dan perkonomian yang mendorong dunia ke arah krisis pangan dan resesi ekonomi global.

Ida menambahkan, perlindungan dan pengakuan terhadap kompetensi SDM Indonesia ditunjukkan lewat sertifikasi kompetensi. Hal itu supaya kualitas SDM Indonesia diakui secara nasional dan internasional.

Sertifikat kompetensi juga memiliki manfaat lain sebagai alat untuk memudahkan rekrutmen pegawai, memudahkan penempatan dan penugasan serta memudahkan pengaturan pengembangan karir dan diklat pegawai.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan SK Menaker No 115 Tahun 2022 tentang pemberlakukan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia. (Tri Wahyuni)

Related posts