Suara Karya

Kemkes: Kasus Suspek Tak Selalu Berakhir Positif Covid-19

JAKARTA (Suara Karya): Tak semua orang yang diduga atau suspek Covid-19 akan confirm positif Covid-19. Demikian ditegaskan Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemkes) Achmad Yurianto kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (3/3/20).

Yuri menjelaskan perbedaan antara orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Yaitu, orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau asing dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.

Ia mencontohkan negara itu, antara lain, Cina, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura dan Malaysia. “Maka, setiap orang yang datang dari negara itu akan disebut orang dengan pemantauan,” ujarnya.

Ditambahkan, pemantauan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi bila orang dalam pemantauan tersebut sakit. Dengan demikian, petugas dapat segera melakukan pengecekan.

Jika orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung akan dijadikan sebagai pasien dalam pengawasan.

“Artinya dia harus dirawat. Pasien dalam pengawasan belum tentu suspek,” katanya.

Bila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19, maka ia jadi suspek. Urutannya, setelah dinyatakan suspek, langkah selanjuynya adalah pemeriksaan spesimen.

“Saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua lasien dalam pengawasan langsung diperiksa agar ada kepastian kasusnya secara cepat.

Dijelaskan, spesimen diambil dari 3 tempat di dalam tubuh yakni pada dinding di belakang hidung, melalui mulut, dan bronkoskopi yang dilakukan di RS rujukan infeksi. Spesimen nantinya akan diperiksa melalui 2 metode, polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.

“Metode cepat atau PCR dalam 24 jam sudah selesai dan hanya akan mengetahui virus corona saja. Metode Genom Sekuensing butuh 2-3 hari untuk mengetahui jenis virus, tidak hanya corona tapi juga selain corona,” ucapnya. (Tri Wahyuni)

Related posts