JAKARTA (Suara Karya): Kebanyakan orang berfikir jika masalah hak asasi manusia atau HAM itu selalu terkait dengan persoalan politik, tindakan kekerasan, perilaku korupsi atau hal-hal yang sangat serius.Tapi pada kenyatananya banyak aspek HAM yang lain yang tentunya sangat serius, di luar masalah tersebut, mislanya bisnis.
“Pada dasarnya banyak aspek HAM yang lain yang pada dasarnya juga serius tapi belum banyak dibicarakan dalam kaitan HAM. Jika bicara bisnis, kita selalu mengasosiasikan dengan ekonomi, pertumbunhan, uang dan profit, tetapi sesungguhnya bisnis erat kaitannya dengan HAM,” ungkap Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro ketika menjadi narasumber dalam acara Kursus Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan/Taplai di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), akhir pakan ini.
Kegiatan Taplai Lemhannas selama satu pekan dan diikuti 106 peserta ini diinisiasi oleh Smandel Business Network (SBN), Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI), dan Indonesia Financial Group (IFG).
Ketua Komnas HAM Atnike lebih lanjut mengatakan, dalam bisnis kita ketahui ada aspek SDM yang menyangkut upah, jenjang karir, kesempatan kerja bagi setiap orang. Lalu kita juga bicara juga kesehatan dan keselamatan pekerja, erutama dalam operasi uhasa seperti di pabrik, pertambahan, perkebunan, dan juga bisnis di perkantoran, ada factor stress. Juga ada maslah terkait suplayer.
“Kita membuat produk makanan, harus aman, produksi erkebunan juga harus lestraikan hutan. Jadi bisnis erat kaitannay dengan HAM,” ujar Atnike sambil menambahkan, output dari bisnis tentunya semua berharap hasiknya positif yaitu keuntungan, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, inovasi dan sebagainya .
Dalam pengalaman, kata Atnike, dampak dari bisnis tidak selalu positif mislanya belum lama, akhir 2022 ratusan anak yang mengalami gagal ginjal aku, karena produsen obat siropnya tidak bertanggungjawab, karena membuat obat yang tidak sesuai kebutuhan anak. Tidak ada yang berfikir dampak yang begitu luas dan fatal bagi anak-anak.
Dikemukakan Ketua Komnas HAM, tahun lalu ada kejuaran dunia bola atau World Cup di Qatar dan banyak kesempatan kerja. Setiap ada perhelatan besar, suatu kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi kesempatan yang diperlakukan tidak baik, maka akan membawa dampak negatif. Misalnya banyak gedung dan fasilitas yang dibangun di Qatar, tidak memperhatikan, kondisi pekerja migran.
“Juga banyak sektor bisnis yang melanggar HAM, tidak memperhatikan keselamatan kerja dan juga lingkungan. Banyak wilayah operasi bisnis yang kaya sumber alam, tapi masyarakatnya dirugikan,” katanya.
Harus Perhatikan HAM
Betapa pentingnya HAM dalam kaiatan bisnis, Ketua Komnas HAM mengangatkan bahwa sektor bisnis harus memperhatikan HAM, jika lalai kesempatan bisnis yang ada akan menimbulkan risiko, misalnya masyarakat yang tidak dapat menfaat atau malah merugikan, akan menimbulkan konflik sosial dan akibatnya operasi bisnis tidak berjalan lancar. Kesempatan bisnis yang diharapkan tidak dapat diwujudkan.
“Jika ada kasus hukum dari praktik bisnis, itu akan menambah biaya perusahaan, karena harus ada upaya hukum, biaya pengacara, biaya konpensasi jika terbukti merugikan pihak lain,” tambahnya.
Yang ditakutkan pengusaha tandas Atnike, adalah reputasi buruk dari perusahaan dan produk yang dihasilkan, ini merusak branding, perusahaan dan sektor usaha. Ini kerugian bagi peluang bisnis. Dalam jangka ang panjang, hilangnya kesemoatanbisnis yang lebihbesar seperti investor.
Jiak sector bisnis menghormati HAM, maka sector bisnis akan mendapat peluang yang lebih,mislanya investor akan lebih tertarik memberikan atau menambah investasi,mitra bisnis bertambah besar, produktivitas semakin tinggi. Dan dalam skal global, sekto rbisnis dpat memberikan dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan dan bisnis akan terus berkembang.
Dalam tradisi HAM yang klasik, HAM memang tidak melekat pada bisnis tapi negara atau pemerintah.lalu apa tanggungjawab sektor bisnis terhadap HAM.
Pada 2011, PBB telah mengaadopsi dokumen yaitu panduan PBB tentang Bisnisd HAM, sebagai panduan iamemberikan prakik baik pengerlolaan bisnis yang menghormati HAM. Dalam panduan itu ada 3 pila yang harus diperhatikan. 1. Tanggngjawab HAM tetap berada di tangan negara/pemerintah. 2. Sektor bisnis mempunyai tanggunga menghormati HAM. 3. Aspek pemulihan bagi korban. (Pram)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, menerima kenangan dari Pengurus SBN, Ian Ramelan. (Ist)