Suara Karya

Ketua Umum IKPI Soroti Polemik Royalti, Ingatkan Pentingnya Edukasi Publik

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menilai pemerintah perlu lebih aktif memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai kebijakan royalti yang akhir-akhir ini menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha. Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional IKPI yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Vaudy menekankan, royalti merupakan hak sah pencipta karya seni maupun musik sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, tanpa adanya peta jalan dan sosialisasi yang memadai, aturan ini justru berisiko menimbulkan kebingungan, khususnya bagi pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, dan kafe yang kerap memanfaatkan musik sebagai bagian dari layanan mereka.

“Royalti itu hak penciptanya, dan undang-undang sudah jelas mengaturnya. Tetapi pelaku usaha sering kaget ketika tiba-tiba diminta membayar. Harus ada roadmap dan sosialisasi yang jelas, agar kebijakan ini tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Pemegang sertifikat ahli kepabeanan sekaligus kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini menambahkan, edukasi publik menjadi kunci agar kebijakan royalti tidak dipandang semata sebagai beban, melainkan wujud penghormatan atas hak kekayaan intelektual. “Kebijakan ini benar, tapi penerapannya harus terukur. Kalau tidak, resistensi dari masyarakat sangat mungkin muncul,” tegasnya.

Soroti Shadow Economy

Selain membahas royalti, Vaudy juga menyinggung tantangan lain yang tak kalah penting, yakni masih besarnya shadow economy atau aktivitas ekonomi bayangan yang belum terjaring sistem perpajakan. Menurutnya, potensi penerimaan negara dari sektor ini sangat besar jika dikelola dengan baik.

Pemerintah, lanjutnya, mulai menempuh langkah konkret dengan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan melalui e-commerce dan mengembangkan aplikasi Coretax yang memungkinkan otoritas pajak mengumpulkan data transaksi wajib pajak secara lebih menyeluruh.

“Shadow economy ini bisa berbentuk kegiatan legal maupun ilegal, tetapi sama-sama belum masuk sistem. Dengan Coretax, data transaksi yang sebelumnya tidak tercatat bisa diungkap, termasuk rekening atau transaksi tersembunyi. Ini akan menjadi tambahan signifikan bagi penerimaan negara,” jelasnya.

Dalam momentum HUT ke-60 IKPI bertema “IKPI untuk Nusabangsa”, Vaudy mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pajak. Ia mengibaratkan pajak sebagai darah yang mengalir di tubuh negara.

“Negara kita hidup dari pajak. Karena itu, wajib pajak harus memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, hak-hak wajib pajak pun harus dihormati,” katanya.

Vaudy menegaskan, di bawah kepemimpinannya, IKPI tidak hanya berperan sebagai asosiasi profesi yang berfokus pada aspek teknis perpajakan, tetapi juga mengambil peran strategis dalam isu-isu besar yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian nasional. (Boy)

 

 

 

Related posts