Suara Karya

MAKI Desak KPK Segera Proses Laporan Dugaan Korupsi KJA di KKP

JAKARTA (Suara Karya): Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya memroses laporan Aliansi Nelayan Anti Korupsi (Anak) mengenai dugaan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan sarana perikanan Keramba Jaring Apung (KJA) offshore oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diimpor dari Norwegia.

Diketahui, laporan itu hingga kini masih dalam proses di KPK dan mendapat perhatian dari beberapa organisasi pegiat anti korupsi.

“Kita (MAKI) mendukung (laporan Anak). KPK harus segera respon laporan itu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saimin melalui pesan singkat yang disampaikannya kepada suarakarya.co.id di Jakarta, Rabu (19/9).

Sebelumnya, Anak melaporkan dugaan KKN yang terjadi dalam pengadaan KJA offshore yang diimpor dari Norwegia. Berbagai pihak termasuk anggota masyarakat di berbagai daerah menyayangkan KKP yang membeli KJA dari luar negeri karena alat serupa bahkan dalam kualitas yang lebih baik sudah diproduksi di Indonesia dan berhasil diekspor.

Mulya mengatakan sebelumnya bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi oleh pejabat KPK dan pihak PT Perinus ke KPK mengenai pengadaan KJA offshore oleh KKP dilakukan bekerjasama dengan PT Perikanan Nusantara (Perinus).

Laporan itu berdasarkan atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan pemerintah pusat tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan disclaimer atau tidak memberikan opini mengenai laporan keuangan KKP tersebut.

“KJA impor standar Norwegia ini mengalami kerusakan sebelum diresmikan oleh presiden,” ujarnya waktu itu. Ia mengungkapkan bahwa hal itu menimbulkan kerugian negara sebanyak sekitar Rp131,451 miliar sehingga pihaknya berinisiatif melaporkannya ke KPK.

Bagaimana perkembangan laporan itu di KPK?, menurut Mulya pihaknya akan melaporkan perkembangan kasus dugaan KKN terkait KJA offshore KKP tersebut.

“Masih dalam proses di KPK, dan terus diikuti dan perkembangannya akan dilaporkan nanti,” kata Mulya. (Indra DH)

Related posts