Suara Karya

Mendikbudristek: Penyaluran Dana BOSP 2024 Tercepat Sepanjang Sejarah!

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyalurkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024. Prosesnya mencetak rekor tercepat sepanjang sejarah.

Pada Januari 2024, rekomendasi penyaluran tahap I gelombang I mencapai 96 persen dari total 419.218 satuan pendidikan, yakni 402.831 satuan pendidikan. Ditargetkan, seluruh satuan pendidikan telah menerima dana BOSP Tahap I pada Maret 2024

“Capaian penyaluran hingga 96 persen merupakan yang tercepat dan terbaik sepanjang sejarah pengelolaan Dana BOSP. Bahkan, penyalurannya merata di seluruh provinsi,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, pada webinar Peluncuran Penyaluran Dana BOSP 2024, Rabu (17/1/24).

Mendikbudristek menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana BOSP, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Menurutnya, berkat kerja sama yang baik, rekor penyaluran dana BOSP tercepat dapat terwujud pada awal tahun ini.

“Penyaluran dana yang lebih cepat mendukung satuan pendidikan untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan dana yang lebih bermanfaat dalam mewujudkan pendidikan yang unggul,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril mengatakan, Kemdikbudristek sejak 2020 telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-3 yang merupakan titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ada kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode Ketiga, yaitu 1) penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan, 2) satuan biaya yang meningkat sesuai karakteristik daerah, 3) penggunaan dana yang lebih fleksibel tanpa sekat-sekat persentase penggunaan, dan 4) pelaporan dana yang diperketat untuk menjaga akuntabilitas.

“Kebijakan itu memberi tanggapan positif dan dampak nyata dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Iwan Syahril.

Hasil kajian Pusat Penelitian dan Kebijakan (2020) menyatakan penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan telah mengurangi keterlambatan sebesar 32 persen atau sekitar 3 minggu lebih cepat dibanding tahun 2019.

Selanjutnya, penelitian Kompas juga memberi hasil yang sama, 85,5 persen responden sekolah dan 96,1 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan.

“Pada 2022, praktik baik ini diterapkan pada kebijakan Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan,” kata Iwan Syahril.

Ditambahkan, pemerintah tahun ini merelaksasi ketentuan syarat penyaluran Dana BOSP Tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di tahap II.

Ketentuan itu merupakan langkah percepatan penyaluran yang tetap menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOSP. Hasilnya, BOSP tahap I dapat tersalurkan hingga 96 persen pada Januari 2024.

“Kebijakan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh satuan pendidikan, karena mereka tidak perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan di awal tahun pembelajaran,” katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Praptono menuturkan, 96 persen atau 402.831 satuan pendidikan telah direkomendasi penyalurannya pada tahap satu gelombang pertama. Prosesnya masih berlangsung hingga kini.

“Dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat memantaunya pada aplikasi BOS Salur,” ucap Praptono.

Merujuk pasa data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga 17 Januari 2024 telah berjumlah 159.396 (40 persen), SP2D sampai 18 Januari sejumlah 341.824 (85 persen), dan SP2D hingga 19 Januari sejumlah 385.174 (95 persen) telah tersalur ke rekening satuan pendidikan.

“Berbagai platform teknologi seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” katanya.

Praptono juga mengingatkan 3 langkah penting dalam menyusun perencanaan berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang tepat dan efektif.

Pertama, identifikasikan masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan dalam Profil Pendidikan. Kedua, lakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah.

Ketiga, pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah.

Penyaluran dana BOSP yang mencapai rekor tercepat ini mendapat sambutan positif dari satuan pendidikan. Kepala SMP Negeri 1 Ende, Kabupaten Ende, Ignasius Ghele Radja mengatakan kebijakan tersebut sangat bagus

“Kami bisa langsung melakukan kegiatan sesuai program yang direncanakan berdasarkan hasil identifikasi di Rapor Pendidikan,” kata Ignasius Ghele Radja.

Hal senada disampaikan Kepala SLB Negeri Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Abdul Samad. Pencairan dana BOSP pada Januari merupakan kabar menggembirakan bagi sekolah. Karena, pencairan dana itu memberi manfaat yang luar biasa bagi sekolah dan siswa. (Tri Wahyuni)

Related posts