JAKARTA (Suara Karya): Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila.
Peluncuran buku tersebut digelar di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (21/8/23).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyusunan BTU Pendidikan Pancasila merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat internalisasi Pancasila yang selama ini hanya melekat dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
“Pembelajaran Pancasila yang digabung dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tidak begitu efektif dalam menginternalisasikan Pancasila ke peserta didik,” ucapnua.
Ditambahkan, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila justru tereduksi, karena hanya menekankan pada pengetahuan Pancasila.
Menurut Menko Muhadjir, adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan lebih mudah untuk diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terbentuk 3 aspek, yaitu kognitif (pengetahuan); afektif (sikap positif); dan psikomotorik atau berperilaku sebagai insan Pancasilais.
“Pendidikan Pancasila nantinya betul-betul tujuannya pendidikan, tak sekedar pelajaran. Pendidikan yang membentuk sikap positif terhadap ideologi negara pada peserta didik sekaligus implementasinya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Muhadjir dalam pemaparannya.
BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.
Penyusunan buku itu guna menunjang proses belajar mengajar Pendidikan Pancasila, melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi Nomor 026.C/H/P 2023 tertanggal 24 Juli 2023.
BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru. Diharapkan buku itu membantu para guru Pendidikan Pancasila lebih memahami dan melaksanakan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Muhadjir berpesan kepada para guru yang akan mengampu dan bertanggungjawab pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila untuk menguatkan pemahaman atas Pancasila, sehingga bisa bertanggung jawab dengan baik dalam proses internalisasi pada peserta didik.
“Pesan saya mohon betul-betul segera melakukan upgrading, memperkuat kembali pemahaman tentang Pancasila yang dinamis, bukan hal yang statis. Ini upaya kita untuk mentransformasi Pendidikan Pancasila dalam arti merdeka belajar,” ujarnya.
Ia juga meminta kementerian yang membidangi pendidikan seperti Kemdikbudristek dan Kemenag untuk melakukan penguatan pemahaman Pancasila pada para guru yang membidangi mata pelajaran tersebut.
Hadirnya BTU Pendidikan Pancasila diharapkan akan menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade pascareformasi 1998.
Diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara dapat diaktualisasi dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.
Berbeda dengan materi Pendidikan Pancasila di masa lalu, BTU Pendidikan Pancasila memuat 30 persen pengetahuan tentang Pancasila dan 70 persen berisikan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila diajarkan sebagai sebuah pembiasaan guna memberi ruang kepada setiap warga negara untuk mengatualisasikan dirinya agar menjadi warga negara terbaik.
Adapun metode pembelajaran dalam BTU Pendidikan Pancasila menggunakan model ‘student centered learning’ sesuai Kurikulum Merdeka yang mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, pola pikir kritis, serta sikap gotong-royong para peserta didik dalam meneladani Pancasila pada kehidupan sehari-hari baik di sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.
Sosialiasi BTU Pendidikan Pancasila dihadiri Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Dewan Pakar BPIP, Unsur Pimpinan BPIP, Mendikbudristek Nadiem Makarim, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Kepala Lembaga Non Struktural, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia. (Tri Wahyuni)
