JAKARTA (Suara Karya): Pengamat politik Donny Gahral Adian berpendapat, paham khilafah memang bertentangan dengan Pancasila. Pernyataan itu disampaikan terkait imbauan Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin agar pemerintah tak menyamaratakan semua paham anti Pancasila.
“Karena hal itu dapat menciptakan suasana perpecahan. Pancasila adalah ideologi bangsa, didalamnya terkandung nilai nasionalisme (sila ketiga) dan demokrasi (sila keempat),” kata Donny, di Jakarta, Minggu (31/3).
Donny menambahkan, khalifah sebagai keyakinan tentang tugas suci manusia di bumi sangat dihormati, namun khilafah sebagai ideologi politik yg ingin mengganti Pancasila sebagai pemersatu bangsa harus kita tolak.
“Khilafah yg dipertentangkan dengan Pancasila bukan keyakinan, melainkan ideologi politik. Ideologi itu bertentangan dengan sila ketiga (nasionalisme) dan keempat (demokrasi) dalam Pancasila,” ucapnya menegaskan.
Menurut Donny, mempertentangankan khilafah dan Pancasila sudah tepat dan akurat. Sebab Pancasila merupakan ideologi bangsa, bukan keyakinan.
Ia melanjutkan, pertarungan antara negara Islam dan negara Pancasila selesai dalam wacana. Namun hal itu belum selesai dalam arena politik, karena hingga kini beberapa organisasi masih memperjuangkan Indonesia menjadi negara Islam.
Menurut Donny, khilafah yang dipertentangkan bukan keyakinan, melainkan ideologi milik satu organisasi yang di banyak negara sudah dilarang.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengemukakan, pertentangan antara khilafah dengan Pancasila. Hal itu identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila.
Pertentangan itu, menurut Din, yang sesungguhnya sudah lama selesai lewat penegasan Negara Pancasila sebagai “Darul Ahdi was Syahada” atau Negara Kesepakatan dan Kesaksian.
“Menisbatkan sesuatu yang dianggap anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yg berbahaya. Hal itu dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa,” kata Din.
Dalam imbauannya, Din menambahkan, meski di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yg disebut dalam Al-Qur’an adalah ajaran Islam yg mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/khalifatullah fil ard).
Donny menanggapi hal itu, kata khilafah tidak meruncingkan konflik. Yang membelah bangsa adalah politisasi agama dgn melabel salah satu calon presiden sebagai anti umat, kriminalisasi ulama dan komunis.
“Karena itu pertarungan politik menjadi masalah keyakinan adiduniawi, bukan semata-mata kekuasaan duniawi,” ucap Donny menandaskan. (Tri Wahyuni)