Suara Karya

Program JKN Selamatkan Lebih dari 1 Juta Orang dari Kemiskinan

JAKARTA (Suara Karya): Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  berhasil menyelamatkan lebih dari 1 juta orang dari kemiskinan atas biaya pengobatan yang makin mahal. Program itu juga melindungi 14 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang makin parah.

Hal itu dikemukakan Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto di sela acara Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program JKN 2017 yang digelar BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (16/05).

Teguh memaparkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI bertajuk Manfaat Program JKN bagi Masyarakat, yang dilakukan pada akhir 2017.

“Pada awalnya, golongan warga masyarakat mampu dapat menanggung biaya penyakitnya. Tetapi pasti ada satu titik di mana uang sudah habis-habisan, sementara pengobatan masih panjang. Misalkan, pasien cuci darah yang harus menjalani pengobatan seumur hidup,” ujarnya.

Karena itu, Teguh meminta masyarakat untuk menjadikan iuran JKN sebagai investasi di masa depan. Sehingga masyarakat tidakmerasa  berat saat harus membayar iuran setiap bulannya. “Sakit atau kecelakaan kan datangnya tiba-tiba. Karena itu, penting membayar iuran tepat waktu agar kartu selalu dalam keadaan aktif,” ujarnya.

Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengemukakan, masyarakat kini tak takut lagi untuk berobat berkat program JKN. Hal itu terlihat  dari pemanfaatan kartu di Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) yang mencapai 150,3 juta kunjungan selama tahun 2017.

“Pemanfaatan rawat jalan di rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Jika ditotal, maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan,” tuturnya.

Artinya, menurut Fachmi Idris, rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 manfaat. Adapun total pemanfaatan selama 2014-2017 adalah 640,2 juta kunjungan.

Sementara itu, jumlah pendapatan dari iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai Rp74,25 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang empat tahun, total iuran JKN mencapai Rp235,06 triliun.

Dari sisi kepesertaan, jumlah peserta JKN hingga akhir 2017 tercatat 187,9 juta jiwa. Namun, per 11 Mei 2018 jumlahnya menjadi 197,4 juta jiwa. “Artinya, 75,64 persen penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatannya lewat JKN,” kata Fachmi.

Ia menambahkan, selama 2017 BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 21.763 FKTP yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama dan dokter gigi praktik perorangan.

“Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama,” ucapnya.

Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan kembali berhasil mendulang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Hal itu hasil audit akuntan publik Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited.

“Tak hanya itu, hasil pengukuran Good Governance 2017 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan BPJS Kesehatan mendapat nilai baik, dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100,” kata Fachmi. (Tri Wahyuni)

Related posts