Suara Karya

Tegakkan Kedaulatan Bahasa Indonesia, Kemdikdasmen Luncurkan Permen No 2/2025

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Mengah (Mendikdasman) meluncurkan Permendikdasmen No 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, di Jakarta, Jumat (25/4/25).

Peraturan tersebut, menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia baik di dalam dokumen maupun di ruang publik, khususnya sebagai simbol identitas nasional dan landasan menuju pendidikan bermutu.

“Bahasa Indonesia memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menciptakan keteraturan dalam ruang publik maupun dokumen resmi,” katanya.

Mendikdasmen menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing secara berlebihan di berbagai media. Karena itu, diperlukan peraturan yang dapat memperbaiki praktik kebahasaan di masyarakat dan lembaga.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sebagai alat komunikasi,” tutur Abdul Mu’ti.

Ia juga mengakui, masih banyak pejabat, termasuk dirinya, yang terbiasa menggunakan bahasa asing dalam pidato. Untuk itu, perlu ada kesadaran kolektif untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dalam ranah akademik dan publik.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, Abdul Mu’ti berharap bangsa Indonesia dapat makin bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, ilmu, dan peradaban.

Mendikdasmen memberi apresiasi atas capaian penting, seperti pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Kita dihormati bukan hanya dari penampilan fisik atau busana yang dipakai, tetapi juga cara kita berbicara. Bahasa yang baik dan santun mencerminkan kehormatan dan martabat,” ucapnya.

Bahasa juga bisa menjadi alat politik dan diplomasi untuk menunjukkan identitas, keunggulan, dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Hafidz Muksin. Menggunakan pendekatan sosialisasi, ia akan mengedepankan Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Badan Bahasa menyarakan agar materi kebahasaan dan uji kemahiran bahasa masuk dalam program orientasi pegawai baru. Hal itu bertujuan membangun kebiasaan berbahasa Indonesia secara tertib dengan sikap yang makin positif untuk menunjukkan kebanggaan, kesetiaan, dan tanggung jawab.

“Dengan demikian, implementasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia akan memperkuat penggunaan bahasa Indonesia untuk menegakkan kedaulatan bahasa Indonesia sebagai simbol negara kita,” ucapnya.

Selain itu, kedaulatan bahasa negara diharapkan dapat terwujud. Hal itu ditandai dengan sikap positif melalui pemanfaatan bahasa Indonesia untuk sarana berpikir, sekaligus sarana untuk membentuk jati diri bangsa. (Tri Wahyuni)

Related posts