Vaksinasi Covid-19 Mulai Meluas, Industri Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Kinerja

0
Moderator Ibu Kamelia Mohamad Anggota Tim Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) (Kiri Atas) Berfoto Bersama Narasumber Bapak Fauzi Arfan Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI (Kanan Atas), Bapak Freddy Thamrin Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI (Kiri Bawah), dan Ibu Nini Sumohandoyo Kepala Departemen Komunikasi AAJI (Kanan Bawah) dalam acara laporan kinerja Kuartal IV Tahun 2020 industri asuransi jiwa yang diadakan secara virtual Selasa (9/3/2021). (suarakarya.co.id/istimewa)

JAKARTA (SuaraKarya): Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020, yaitu peningkatan pada Pendapatan, Pendapatan Premi, Hasil Investasi dan Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah.

Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, juga mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah. Kuartal IV Tahun 2019 dan Kuartal IV tahun 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti Total Pendapatan, dan Total Klaim akibat pandemi Covid-19, namun AAJI optimis akan perkembangan industri asuransi jiwa.

Fauzi Arfan, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, mengatakan, adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, dimana adanya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.

“Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” katanya, dalam konferensi pers virtual, hari ini Selasa, (9/3/2021).

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7%, dari Rp 50,56 triliun di Kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Perbaikan lain terlihat pada investasi, dimana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 35,52 triliun.

Namun, meskipun pendapatan industri asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 keKuartal IV Tahun 2020 meningkat, jika Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6% dimana Kuartal IV Tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 235,80 triliun dan di Kuartal IV Tahun 2020 tercatat Rp. 215,42 triliun.

Sedangkan untuk Hasil Investasi, sebesar Rp. 17,95 pada Kuartal IV Tahun 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp 23,53 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1% dibandingkan Q4 2019.

Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran banc assurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan Total Pendapatan Premi Baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 dan Rp 25,15 triliun pada Kuartal IV Tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Sementara itu saluran alternatif mencatat Total Pendapatan Premi Baru sebesar Rp 25,44 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 18,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. (Devita)