Suara Karya

BPJS Kembangkan Beragam Teknologi Informasi Cegah Fraud

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda. (suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan beragam teknologi informasi untuk meningkatkan layanan sekaligus mencegah terjadinya kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal itu dikemukakan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda dalam webinar bertajuk “Teknologi Informasi untuk Pencegahan Fraud dan Pelayanan Peserta”, Selasa (30/6/20).

Pembicara lain dalam acara tersebut Ahli Kesehatan Masyarakat yang juga Chief of Party, Health Financing Activity, USAID, Hasbullah Thabrany dan Sekjen Perhimpunan RS Seluruh Indonesia, Lia G Partakusuma.

Wahyuddin Bagenda menjelaskan, sistem digital telah dikembangkan BPJS Kesehatan sejak 2017 melalui aplikasi bernama Mobile JKN. Sistem itu terus berkembang hingga kini dengan beragam fitur didalamnya.

“Mobile JKN pada 2018 dikembangkan untuk sistem big data dan keamanan. Bahkan aplikasi itu kini bisa menerapkan ‘close payment’ dan layanan klaim digital,” tuturnya.

Perkembangan terkini, BPJS Kesehatan berhasil mengembangkan sistem smart collaboration dan artificial inteligence untuk klaim digital di level fasilitas kesehatan tingkat rujukan. Mobile JKN kini sudah menjadi aplikasi super yang dimanfaatkan peserta untuk berbagai kebutuhan medis.

Perkembangan teknologi, lanjut Wahyuddin, juga dipergunakan untuk memudahkan peserta. Peserta yang datang ke fasilitas kesehatan akan dicek kesahihan datanya melalui finger print atau sidik jari yang terintegrasi dengan sistem teknologi milik BPJS Kesehatan.

“Hasil dari pemanfaatan layanan ini, klaimnya akan dikirim ke BPJS dan kami akan melakukan analisa data untuk verifikasi,” ucapnya.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan akan mengembangkan audit klaim serta mesin pemberi skor yang akan menilai kualitas klaim tersebut. Dari dua sistem ini, manajemen dapat langsung melacak seandainya terdapat kecurangan atau penyelewengan di lapangan.

Seperti diberitakan, isu kecurangan atau fraud yang terjadi dalam program JKN dinilai menjadi salah satu sumber defisit menahun di BPJS Kesehatan.

Namun belakangan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menemukan fraud yang terjadi hanya 1 persen. Defisit anggaran terjadi akibat besaran iuran dibawah nilai aktuaria yang ditetapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

BPJS Kesehatan mensinyalir ada empat sumber penyebab fraud, yaitu peserta, provider, internal BPJS, dan regulasi yang belum jelas.

Hal senada dikemukakan Hasbullah Thabrany. Katanya, fraud dalam layanan medis adalah hal yang paling kompleks dan sulit dibuktikan. “Fraud itu ibarat kentut. Baunya kemana-mana, tapi sulit mencari pelakunya, apalagi jika kentutnya tidak berbunyi,” katanya.

Upaya pencegahan fraud, menurut Hasbullah, harus dimulai dari kebijakan pemerintah yang tidak menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap fraud. Diperlukan perbaikan menyeluruh dalam sistem pembayaran. Selain penerapan cost sharing terhadap peserta.

“Fraud harus dicari solusinya. Jika tidak dicegah dari awal, fraud dapat mengganggu kesinambungan program JKN-KIS,” kata Hasbullah menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts