JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengaku ada sejumlah akun di media sosial yang menyebut seolah Gerindra sebagai partai yang pro terhadap aksi terorisme.
Tudingan itu dilontarkan, karena partai Fraksi Gerindra dianggap sebagai pihak yang menghambat penyelesaian revisi Undang-Undang Antiterorisme yang kini tengah digodok DPR bersama pemerintah.
“Menanggapi beberapa fitnah dan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada partai kami, seolah-olah Partai Gerindra adalah ‘partai yang membela teroris’,” kata Hashim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Dianggap menghambat, kata Hashim, karena Panitia Khusus (Pansus) pembahasan revisi UU di DPR tersebut, diketuai oleh Muhammad Syafi’i, yang notabene sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra.
Salah satu anggapan itu, menurut Hashim, karena Gerindra dinilai menghalangi rampungnya RUU Antiterorisme.
“Dengan seolah-olah atau menghalangi terwujudnya atau terlaksananya Undang Undang atau RUU Antiterorisme. Saya kira itu adalah fitnah, kebohongan,” ujar Hashim.
Atas tudingan itu, adik Prabowo Subianto ini mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan 12 akun medsos ke polisi. Dia juga menuding pihak-pihak yang selalu menganggap Gerindra pro teroris adalah para lawan politik mereka.
“Yang kami curigai, ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami,” kata Hashim.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, akun-akun yang dilaporkan itu ada 11 akun Facebook, yakni atas nama Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butarbutar, Hilmi Rajalul, Gohud dan satu akun Twitter bernama @vaio. (Gan)