KUMAI (Suara Karya): Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemnhub) melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang tradisional. Ini bagian rangkaian penyelenggaraan acara Kampanye Keselamatan Pelayaran (KKP) 2018 di Pelabuhan Kumai, Kalteng, Senin (8/10).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt Wahyu Prihanto menyebutkan uji petik dilakukan terhadap dua kapal tradisional yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan wisatawan ke Tanjung Puting diantaranya kapal motor (KM) Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer yang bersandar di Pelabuhan Kumai.
“Ada sekitar 500 kapal penumpang kapal tradisional di wilayah Kumai. Secara acak, kami lakukan uji petik kelaiklautan kapal terhadap kapal-kapal itu,” ujar Wahyu di Pelabuhan Kumai, Senin (8/10).
Dia menambahkan, uji petik dilakukan oleh Marine Inspector (MI) Kantor Pusat Ditjen Hubla dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta MI dari KSOP Kumai.
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut dalam mewujudkan keselamatan pelayaran dan juga menjadi bagian dari KKP.
Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap ikan, Capt Ari Wibowo yang bertindak sebagai MI dan memimpin uji petik kedua kapal tersebut menyampaikan bahwa temuan di KM Kalimantan Explorer adalah belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran.
“Terhadap KM Kalimantan Explorer ini kami rekomendasikan agar kapal tersebut melengkapi dengan alat komunikasi radio sebelum berlayar. Hal-hal lainnya sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran,” kata Ari.
Sedangkan hasil uji petik terhadap KM Sekonyer tidak ada temuan. Semunya telah memenuhi aspek keselamatan.
“Hanya ada temuan minor yaitu life jacket tidak ada nama kapal. Tapi temuan itu tidak terlalu memengaruhi keselamatan pelayaran, sehingga kapal dapat tetap berlayar,” ujar Ari. (Rizal Cahyono)