Suara Karya

Pembenahan Kurikulum, Ini Alasan Kemdiktisaintek akan Menutup Sejumlah Prodi

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan alasan akan penutupan sejumlah program studi (prodi), salah satunya untuk pembenahan kurikulum. Upaya itu dilakukan agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ia menegaskan, penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi sebenarnya bukan berorientasi pada penutupan, melainkan sebagai langkah transformasi agar pendidikan tinggi tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sebenarnya prodi itu bukan akan ditutup, tetapi akan kita kembangkan, agar lulusannya nanti mampu menjawab kebutuhan masa depan,” kata Brian Yuliarto kepada media, disela acara peluncuran Program Bestari Saintek 2026, di Jakarta, Rabu (29/4/26).

Ia mencontohkan perkembangan di bidang teknik elektro, yang kini harus memasukkan Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), hingga komputasi kuantum ke dalam kurikulum.

“Jurusan elektro zaman dulu dengan sekarang tentu berbeda. Dulu belum ada IoT, sekarang ada AI. Ke depan ada quantum computing. Kita harus ubah, supaya nanti lulusannya dapat bekerja sesuai dengan perkembangan teknologi di masa depan,” ujarnya.

Brian menegaskan, pembaruan kurikulum merupakan bagian dari ‘continuous improvement’ yang menjadi praktik umum di berbagai negara. Peninjauan dilakukan secara berkala, bahkan setiap 2-4 tahun, agar prodi tetap adaptif dan lulusannya tidak tertinggal oleh perubahan zaman.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam kesempatan terpisah menjelaskan, evaluasi prodi akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh, sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi nasional.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan agar perguruan tinggi hanya tunduk pada kepentingan industri. Tetapi pendidikan tinggi memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.

“Evaluasi prodi dilakukan tak hanya melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah,” ujar Badri.

Pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi prodi melalui penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, hingga penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.

“Penutupan prodi bukanlah pilihan utama pemerintah. Langkah itu akan menjadi opsi terakhir, apabila suatu prodi berdasarkan evaluasi menyeluruh sudah tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui pembinaan maupun transformasi,” katanya.

Ia juga menegaskan, bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional.

Pemerintah, lanjut Badri, tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit hanya sebagai penyedia tenaga kerja, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.

Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan mampu memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045. (Tri Wahyuni)

Related posts