JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025, secara daring, pada Selasa (4/2/25).
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sambutannya mengatakan, program tersebut untuk memastikan setiap anak Indonesia dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, tetap bisa mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.
“Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang inovatif, adaptif dan mampu menjawab tantangan zaman,” kata Satryo.
Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia masih di angka 32 persen. Hal itu menunjukkan, masih banyak anak muda Indonesia yang belum dapat menikmati pendidikan tinggi, salah satunya karena keterbatasan ekonomi.
“Melalui KIP Kuliah, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan APK perguruan tinggi dibarengi dengan pendidikan berkualitas,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, KIP Kuliah didesain tak hanya membantu biaya pendidikan, tetapi juga bantuan biaya hidup mahasiswa penerima manfaat.
Sejak 2020, tercatat penerima manfaat KIP Kuliah lebih dari 1,1 juta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Setiap tahun tersedia 200 ribu kuota bagi mahasiswa baru penerima manfaat KIP Kuliah.
“Program KIP Kuliah yang diluncurkan sejak 2020 telah mendanai dari 1,1 juta mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Setiap tahun, rata-rata 200 ribu mahasiswa baru menerima manfaat dari program ini,” katanya.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Henry Tambunan menjelaskan, Kemdiktisaintek berkomitmen meningkatkan manfaat dan layanan program KIP Kuliah berupa jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Pada 2025, Kemdiktisaintek kembali meluncurkan KIP Kuliah dengan kebijakan baru terkait penguatan prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS di seluruh Indonesia.
“Kebijakan baru ini dibuat untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima, sekaligus meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk berkuliah,” tuturnya.
Ditambahkan, calon penerima KIP Kuliah 2025 berasal dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada 2025, 2024 dan 2023.
Untuk menerima KIP Kuliah, lulusan SMA dan sederajat harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi, baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri pada program studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah 2025 memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, yaitu pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
“Calon peserta datang dari keluarga yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, peserta juga dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); serta berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari ke-4 syarat ekonomi, dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan.
Calon penerima harus menyerahkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan. Bisa juga pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, paling banyak Rp750 ribu, serta bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang valid dan resmi.
Semua calon penerima KIP Kuliah wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah. Calon penerima yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, dapat mengakses laman resmi KIP Kuliah yaitu https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Untuk pendaftaran akun di laman resmi KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
Dengan dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2025, Henry berharap semakin banyak generasi muda Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. (Tri Wahyuni)