Suara Karya

Pendaftaran Seleksi Calon ASN Diperpanjang hingga 26 Juli 2021

JAKARTA (Suara Karya): Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang, dari sebelumnya 21 Juli menjadi 26 Juli 2021.

Demikian dikemukakan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dalam siaran pers, Rabu (21/7/21).

Ditambahkab, pergeseran waktu itu akan berdampak pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN yang dilaksanakan Kementerian PANRB. “Bagi pendaftar yang belum melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, segera selesaikan. Jangan mepet waktu penutupan,” ujarnya.

Perpanjangan waktu pendaftaran CASN sesuai dengan Surat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Tahap pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada 28-29 Juli menjadi 2-3 Agustus 2021.

“Masa sanggah juga mengalami perubahan, jika sebelumnya pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, maka mundur jadi 4-6 Agustus 2021,” ucapnya.

Selanjutnya proses jawab sanggah yang dijadwalkan pada 30 Juli-8 Agustus, bergeser waktunya menjadi 4-13 Agustus 2021. Pengumuman pascasanggah semula pada 9 Agustus, diundur menjadi 15 Agustus 2021.

Penjelasan perihal perpanjangan waktu pendaftaran CASN Kementerian PANRB diatur dalam Surat Pengumuman Nomor : B/93/S.KP.01.00/2021 Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Atmaji menjelaskan, tahapan pelaksanaan pengadaan ASN dilakukan sesuai kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19. Tahapan tersebut antara lain, Seleksi Kompetensi Dasar PNS, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru, Seleksi Kompetesi Bidang PNS dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun 2021 sekaligus Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji disebutkan, jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui laman menpan.go.id. (Tri Wahyuni)

Related posts