Suara Karya

Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan di Palu

PALU (Suara Karya): Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak segera menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Muhammad Iqbal, yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Sulteng, Sabtu (23/6) malam.

Demikian permintaan mantan Ketua AJI Kota Palu, Ruslan Sangadji, kepada wartawan, di Palu, Minggu (24/6).

Menurut Ruslan, selama ini para jurnalis, khususnya anggota AJI Palu tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat. “Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik selama ini,” katanya.

Dia menjelaskan, liputan-liputan tandem mengejar teroris di Poso, juga kerap dilakukan bersama. Bahkan, kantor AJI Palu yang terletak di Jalan Rajawali Nomor 28 Palu, selalu menjadi tempat nongkrong bersama polisi.

“Sekretariat AJI Palu, tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama, namun dalam batas-batas profesionalisme yang jelas,” ujarnya menambahkan.

Menurut dia, saat ini para jurnalis di Palu dibuat kecewa oleh tindakan tidak profesional oknum anggota kepolisian di Polres Palu. Polisi yang selama ini disebut-sebut harus dekat dengan masyarakat, harus melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi telah memperlakukan sewenang-wenang saat kepolisian melakukan razia.

“Ketua AJI Palu, saudara Muhammad Iqbal, dicengkeram di leher, diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki wartawan kemarin sore oleh oknum anggota polisi yang diduga dari Polsek Palu Timur,” katanya.

Padahal, menurut dia, Ketua AJI Palu yang juga Pemimpin Redaksi Radar TV Palu itu, tidak melakukan perlawanan saat dirazia, karena lupa membawa surat-surat kendaraannya.

Bahkan, dia juga sengaja tidak mengaku sebagai wartawan, karena memang merasa dia salah dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi. Tapi, tetap saja mendapat intimidasi.

“Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal, saat mereka tahu Iqbal adalah wartawan,” ujar Ruslan.

Karena itu, Ruslan berharap Kapolri tidak tinggal diam dengan kasus ini dan harus menindak tegas, karena pada saat institusi Polri sedang berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi masih ada anggota di lapangan yang justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional. (Gan)

Related posts