JAKARTA (Suara Karya): Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta masukan dan data mengenai rekam jejak sembilan calon hakim yang telah lolos tes tertulis.
“Beliau-Beliau ingin memastikan bahwa semua calon hakim konstitusi itu bersih dari KKN. Oleh karena itu. maka meminta tolong kepada KPK untuk melakukan semacam background check terhadap para calon yang telah ada di media,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7), mengenai tujuan kedatangan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Harjono, Sekretaris Pansel Cecep Sutiawan serta anggota Pansel Mas Ahmad Sentosa dan Zainal Arifin Muchtar.
Seleksi calon hakim konstitusi dilakukan untuk memilih pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus.
“Kami diberi tugas oleh Presiden untuk melakukan seleksi calon hakim konstitusi yang akan menggantikan Prof Maria karena tanggal 13 Agustus Prof Maria mengakhiri masa jabatan yang keduanya sehingga harus ada ganti,” kata Harjono.
Ia menyatakan bahwa Pansel menemui pemimpin KPK untuk memastikan hakim konstitusi yang terpilih kompeten dan berintegritas.
“Dalam proses seleksi terakhir, kami sudah loloskan sembilan calon dan kami berharap supaya nanti kalau ada calon yang terpilih ditunjuk Presiden menjadi hakim, benar-benar calon tersebut bisa dipertanggungjawabkan tidak saja dari keilmuan tetapi juga integritasnya,” ucap Harjono.
Dalam rangka mendapatkan calon yang mempunyai integritas tinggi, kata dia, Pansel telah meminta masukan dari beberapa sumber.
“Salah satu di antaranya adalah KPK untuk bisa melakukan penelitian terhadap sembilan calon itu. Di samping kami juga mengharapkan dari instansi lain ada beberapa instansi KY, PPATK, BIN, Kejaksaan untuk bisa memberikan masukan itu,” kata Harjono.
“Semuanya diusahakan agar supaya memang calon hakim MK yang dari Presiden ini benar-benar terjamin integritasnya karena hakim itu dua mahkotanya, integritas yang pertama dan kedua adalah kemampuan di dalam profesinya,” ia menambahkan.
Anggota Pansel Zainal Arifin Muchtar mengatakan panitia seleksi ingin mengetahui rekam jejak dari sembilan calon yang lolos tes tertulis dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami ingin dapatkan bagaimana rekam jejaknya di masyarakat, rekam jejaknya terhadap pengetahuan tentang pemberantasan korupsi termasuk jika dia kemudian punya kasus-kasus yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan rasanya KPK memang sangat relevan untuk kami mintai pendapat,” kata Zainal.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Pansel Calon Hakim Konstitusi tertanggal 2 Juli ada sembilan calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tertulis meliputi Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Janjte Tjiptabudy, Lies Sulistiani, Ni`matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, dan Taufiqurrohman Syahuri.
Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk tes kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (11/7). (Kornelis)