Suara Karya

SKO Menunggu Permendikbud Segera Turun

JAKARTA (Suara Karya): Asisten Deputi Pengelolaan Pembinaan Sentra dan Sekolah Khusus Olahraga Kemenpora, Bambang Laksono, tinggal menunggu Peraturan Menteri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk menyatukan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLD) serta Sekolah Olahraga Internasional (SKOI) menjadi satu menjadi program Sekolah Olahraga (SKO).

“Saat ini pelajar yang ada di PPLP, PPLD dan SKOI kurikulum pelajarannya disamakan dengan sekolah umum. Kondisi seperti itu sangat menyulitkan para olahragawan pilihan untuk mengikuti pelajaran umum,”tegas Bambang Laksono di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Seharusnya kurikulum yang ada untuk para atlet nasional 60 persen untuk olahraga dan 40 persen lagi untuk pelajaran umum. Dengan begitu, para atlet tetap bisa mengikuti mata pelajaran yang diberikan dan fokus meningkatkan prestasi yang dimiliki.

Namun yang terjadi diberbagai daerah atlet yang statusnya pelajar diharuskan masuk pukul 07.00 pagi. Hal itu yang tidak habis pikir dan harus disesuaikan dengan program latihan di bidang olahraga.

Bambang mengharapkan, seharusnya atlet yang statusnya pelajar bisa masuk pukul 08.00 dan jam pulang 13.00. Dengan begitu, masih ada waktu untuk mengikuti pelajaran sekolah sehabis melakukan latihan pagi. Begitu juga di sore hari bisa melakukan latihan setelah pulang jam sekolah.

Untuk itu Bambang berharap, Permendikbud yang mengatur penyatuan PPLP, PPLD dan SKOI menjadi SKO segera turun. Dengan begitu menjadi acuan dari berbagai daerah untuk menerapkan menjadi SKO tidak lagi pembinaan olahraga di Indonesia tumpang tindih. (Warso)

Related posts