Suara Karya

Izin Usaha di Rumah Segera Diterbitkan

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang berkaitan dengan industri rumahan.

“Melalui pergub tersebut, nantinya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah DKI Jakarta akan diperbolehkan untuk membuka usahanya di rumah,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu (2/5).

Saat ini, menurut dia, pergub tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rencananya, pergub itu akan disosialisasikan mulai pekan depan di kelurahan-kelurahan.

“Pergub mengenai industri rumahan itu sudah ditandatangani oleh Pak Anies. Untuk sosialisasinya akan kami mulai minggu depan di tiap-tiap kelurahan yang ada di wilayah ibu kota,” ujar Sandiaga.

Dia menuturkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usaha rumahan, di antaranya memiliki tenaga kerja lebih dari 19 orang, tidak memiliki limbah, tidak menimbulkan kesemrawutan.

“Kami mendukung agar para pelaku UMKM di Jakarta dapat menjalankan usahanya di rumah masing-masing. Oleh karena itu, pergub tersebut akan segera kami terbitkan dan kami sosialisasikan,” tutur Sandiaga.

Sandiaga mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan untuk mengetahui kelurahan mana saja yang cocok untuk dijadikan sebagai percontohan pelaksanaan industri rumahan.

“Setelah dilakukan pendataan, nantinya akan dikeluarkan izin dari pihak kelurahan. Dengan adanya pergub tersebut, kami berharap UMKM di Kota Jakarta dapat terus berkembang,” ungkap Sandiaga.
Pada kesempatan terpisah, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggaet tiga lembaga termasuk “Oke Oce” guna memunculkan enterpreneur unggulan yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

“Ini sebagai tanda pengembangan Kahmipreneuer tidak sembarangan,” kata Presidium KAHMI Kamrusammad di Jakarta Rabu (2/5).

Selain menggandeng Oke Oce, Kahmipreneur mengajak Lariba Consulting dan Yayasan Pesantren Enterpreneur Indonesia menandatangani nota kesepahaman pengembangan enterpreneur.

Kamrusammad menuturkan Kahmipreneur bersama tiga yayasan itu akan berupaya menekan jumlah pengangguran, peningkatan kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan pendayagunaan potensi ekonomi daerah.

Melalui perjanjian kerjasama itu akan membangun sinergisitas dan kolaborasi untuk pengembangan potensi, pelaksanaan dan kegiatan kewirausahaan di daerah.

Yayasan Pesantren Enterpreneur akan menyediakan tempat pelatihan dan kurikulum untuk materi kegiatan kepada enterpreneur handal.

Kamrusammad juga menyatakan Lariba Consulting membantu menciptakan wirausahawan unggulan yang kompetitif melalui pelatihan sesuai kesepakatan.

Kamrusammad mengharapkan pelaksanaan kegiatan itu akan merubah pandangan alumni HMI tidak bergantung terhadap orang lain namun mampu menciptakan usaha dan lapangan pekerjaan. (Bayu Legianto)

Related posts