Suara Karya

Tingkatkan Alat Deteksi Dini Tsunami, Pemerintah Siapkan Perpres

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi bencana alam.

Perpres ini diyakini akan membuat antisipasi serta penanganan bencana lebih terintegrasi dan holistik di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.

Untuk menyiapkan aturan itu, pihaknya mengaku sudah menggelar rapat dengan BMKG, Basarnas, BNPB. “Kami sudah rapat dengan semua instansi terkait, seperti BMKG, Basarnas, dan BNPB untuk menyusun Perpres terpadu,” ujar Luhut, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12/2018).

Dia melanjutkan, untuk menuntaskan penyusunan Perpres ini, pihaknya akan kembali menggelar rapat pada minggu pertama atau kedua di Januari mendatang, dan dilanjutkan dengan pembahasan dalam rapat terbatas di Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Salah satu yang diatur dalam Perpres ini, adalah mengenai rencana peningkatan teknologi alat deteksi dini tsunami. Sebab, alat yang dimiliki saat ini, tak mampu mendeteksi tsunami yang disebabkan oleh erupsi gunung,” ujarnya menambahkan.

Menurut Luhut, alat deteksi ini akan dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Terkait sumber pendanaannya, menurut Luhut, bisa diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, Indonesia juga bisa menggunakan tawaran dari World Bank dan Asian Development Bank. “Kita lihat mana yang paling baik,” kata Luhut. (Gan)

Related posts